Diskop UKM Kutim Bekali Pengetahuan Sertifikasi Halal Bagi 35 UMKM

KUTIMONLINE.COM, Sangatta – Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan sertifikasi halal bagi 35 pelaku usaha micro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berlangsung di Aula Hotel MS, Jalan Yos Sudaro 1, Sangatta Utara, Senin (18/11/2-24). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengetahuan bagi para pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikat halal pada produknya.
Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 18 hingga 20 November tersebut dibuka oleh Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso yang ditandai dengan pengalungan tanda pengenal kepada perwakilan peserta.
Ia menyampaikan pelatihan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan daya saing bagi para pelaku UMKM lokal. Serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal yang menjadi bagian untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakayt akan produk yang dihasilkan.
“Pelatihan ini sudah kali kedua diselenggarakan di tahun ini. Sebelumya sebanyak 35 UMKM juga sudah kami afirmasi dan mendapatkan sertifikat halal bagi 35 produk yang dihasilkan. Dan harapan kami teman-teman UMKM yang mengikuti hari ini bisa mengikuti dan memahami seluruh materi yang diberikan, oleh narasumber,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan, agar para pelaku UMKM yang berasal dari 6 Kecamatan yakni, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Sangkulirang, Teluk Pandan, Bengalon dan Rantau Pulung serta menghadirkan narasumber Hadi Suparto dari Unit Layanan Strategis Halal Universitas Mulawarman tersebut agar tidak menjadi pelaku UMKM musiman yang hanya memanfaatkan momen-momen tertentu untuk kepentingan sesaaat.
“Tolong tekuni usaha yang bapak ibu lakukan sekarang, karena kami tidak akan mendata. Karena bapak dan ibu sendiri tidak pernah mau serius untuk menekuni usahanya sendiri,” ucap Teguh.
Selain itu, dirinya juga menekankan agar para pelaku UMKM untuk mencermati seluruh perijinan yang di butuhkan terutama yang bergerak di bidang food and beverage mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan dan Industri Rumah Tangga (PIRT) termasuk sertifikasi Halal.
“Kami harap bapak ibu memiliki perijinan yang lengkap untuk setiap jenis usahanya. Termasuk yang saat ini sedang kita lakukan (pelatihan sertifikasi halal),” pungkasnya. (adv)
Tags:
Berita Terkait
- Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Muara Wahau dan PT DSN Group Panen Raya Jagung
- Anggaran Logistik dan Netralitas Jadi Fokus Utama Pemkab Kutim Pada Pilkada 2024
- Pemkab Kutim Komitmen Jaga opini WTP
- Disdikbud Kutim Gelar Pesta Rakyat Seni Kebudayaan
- Tuntaskan Kesenjangan Digital, Tahun Depan Disdikbud Kutai Timur Selesaikan Internet Gratis Untuk Semua Sekolah
Terbaru
Korfball Berkibar di Benua Etam: PKSI Kaltim Resmi..
- 19 Juli 2025 11:49
TP PKK Kutim Gelar Sosialisasi Kesehatan & Lingkungan..
- 26 Juni 2025 17:09
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Muara Wahau dan PT DSN..
- 25 Juni 2025 20:35
Polsek Muara Wahau Gelar Khitan Massal Gratis, Jumlah..
- 25 Juni 2025 16:19
Trending
LPADKT Telen minta Pemkab Kutim prioritaskan perbaikan akses jalan utama Kecamatan Telen
- 19 Februari 2024 20:36
KPU Kutim Distribusikan Logistik Pemilu di 18 Kecamatan dengan Aman dan Kondusif
- 12 Februari 2024 16:41
LPADKT Kongbeng minta perhatikan akses jalan Embung Wisata Banyu Langit
- 19 Februari 2024 19:08