DPMPD Kutim Dukung Program FCPF-CF Dalam Penurunan Emisi Karbon

KUTIMONLINE.COM, Sangatta – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) mendukung program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Program tersebut sebagai upaya penurunan emisi gas rumah kaca atau karbon.
Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama Desa, DPMDes, Zainal Abidin mengatakan dukungan program tersebut dilakukan dengan memfasilitasi dan monitoring penyaluran dana karbon. Proyek RBP-FCPF Kalimantan Timur saat ini telah memasuki tahap pengumpulan proposal untuk diverifikasi dan divalidasi oleh tim validator.
Ia menjelaskan penilaian proposal terbagi menjadi dua, yaitu revisi dan disetujui. Jika revisi maka proposal perlu diperbaiki kemudian diajukan kembali ke tim validator melalui portal MMR.
"Dari pusat, langsung ke desa. Jadi untuk pelaksanaannya itu semua tanggung jawab desa. Tapi kami tetap melakukan monitoring dan memfasilitasi terkait jalannya program tersebut," ungkapnya, kepada awak media kutimonline, pada Selasa (19/11/2024).
Sedangkan bagi proposal yang statusnya disetujui maka dapat langsung ditindaklanjuti dengan kontrak SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) antara penerima manfaat dengan LEMTARA untuk menjadi basis pembayaran dana karbon.
Untuk diketahui, terdapat sekitar 83 desa di wilayah Kutai Timur yang mendapatkan dana karbon senilai Rp Rp 305.180 juta untuk digunakan dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
Lebih lanjut, Zainal menyatakan terdapat beberapa kendala yang dialami oleh beberapa desa dalam membuat proposal penurunan emisi karbon tersebut. Mulai dari jaringan, hingga banyaknya pengurusan anggaran yang harus diselesaikan dalam waktu bersamaan.
"Di satu sisi di akhir tahun ini juga kegiatan di desa banyak. Karena ada dua anggaran. Sehingga, mereka ikut bimtek beberapa waktu lalu dan didampingi untuk proses dalam pembuatan proposal, pertanggung jawabannya, dan lain-lain," jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap, program FCPF-CF ini dapat berjalan dengan lancar demi memudahkan upaya masyarakat untuk menurunkan emisi karbon dan melestarikan lingkungan.
Termasuk juga, memanfaatkan potensi-potensi desa dengan baik dan meningkatkan perekonomian demi kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya program ini, semoga bisa dilakukan penjagaan hutan. Pelestarian lingkungan, bisa juga diambil manfaatnya sebagai objek wisata dan meningkatkan sektor ekonomi, sekaligus menjaga perubahan iklim," pungkasnya. (adv)
Berita Terkait
- Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Muara Wahau dan PT DSN Group Panen Raya Jagung
- Anggaran Logistik dan Netralitas Jadi Fokus Utama Pemkab Kutim Pada Pilkada 2024
- Pemkab Kutim Komitmen Jaga opini WTP
- Disdikbud Kutim Gelar Pesta Rakyat Seni Kebudayaan
- Tuntaskan Kesenjangan Digital, Tahun Depan Disdikbud Kutai Timur Selesaikan Internet Gratis Untuk Semua Sekolah
Terbaru
Korfball Berkibar di Benua Etam: PKSI Kaltim Resmi..
- 19 Juli 2025 11:49
TP PKK Kutim Gelar Sosialisasi Kesehatan & Lingkungan..
- 26 Juni 2025 17:09
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Muara Wahau dan PT DSN..
- 25 Juni 2025 20:35
Polsek Muara Wahau Gelar Khitan Massal Gratis, Jumlah..
- 25 Juni 2025 16:19
Trending
LPADKT Telen minta Pemkab Kutim prioritaskan perbaikan akses jalan utama Kecamatan Telen
- 19 Februari 2024 20:36
KPU Kutim Distribusikan Logistik Pemilu di 18 Kecamatan dengan Aman dan Kondusif
- 12 Februari 2024 16:41
LPADKT Kongbeng minta perhatikan akses jalan Embung Wisata Banyu Langit
- 19 Februari 2024 19:08