Poniso: Sektor Pertambangan Wajib Dialokasikan Untuk Pembangunan Daerah

KUTIMONLINE.COM, Sangatta – Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono menyampaikan kegiatan pertambangan yang berkelanjutan tidak hanya menjadi motor penggerak perekonomian, tetapi juga harus memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh, dalam pembukaan acara Mining Talk & Seminar Izin Usaha Pertambangan 2024 yang diadakan oleh Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kutai Timur di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sabtu (2/11/2024).
Ia menyampaikan bahwa keberadaan sektor pertambangan di Kutai Timur seharusnya berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Pendapatan yang diperoleh dari sektor pertambangan wajib dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ini bukan sekedar keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga harus menjadi investasi untuk masyarakat,” ujar Poniso.
Dia menekankan betapa pentingnya untuk tidak hanya mengakumulasikan keuntungan ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, Kutai Timur menyimpan potensi besar dalam sektor pertambangan. Namun, setiap aktivitas yang dilakukan harus dilakukan dengan kehati-hatian dan bijak. Ia mengingatkan perlunya kepatuhan pada aspek sosial dan lingkungan dalam setiap proses pertambangan, agar tidak merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
“Eksplorasi sumber daya alam harus selalu mempertimbangkan dampak jangka panjang. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Poniso juga berharap agar acara ini menjadi platform untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman antar pelaku usaha. Menurutnya, dialog yang terbuka antar perusahaan dan masyarakat akan membantu menciptakan solusi yang saling menguntungkan dan memastikan bahwa setiap kegiatan usaha dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pemahaman yang baik tentang regulasi dan aspek teknis akan meminimalisir risiko dan memungkinkan kegiatan usaha pertambangan di Kutai Timur berlangsung dengan lebih pasti,” imbuhnya.
Poniso kembali mengingatkan akan pentingnya keberlanjutan dalam industri pertambangan. Ia menekankan bahwa setiap pelaku usaha harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Kita harus memikirkan langkah-langkah yang kita ambil dalam industri pertambangan. Tidak hanya untuk keuntungan saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” kata Poniso.
Tags:
Berita Terkait
- Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Muara Wahau dan PT DSN Group Panen Raya Jagung
- Anggaran Logistik dan Netralitas Jadi Fokus Utama Pemkab Kutim Pada Pilkada 2024
- Pemkab Kutim Komitmen Jaga opini WTP
- Disdikbud Kutim Gelar Pesta Rakyat Seni Kebudayaan
- Tuntaskan Kesenjangan Digital, Tahun Depan Disdikbud Kutai Timur Selesaikan Internet Gratis Untuk Semua Sekolah
Terbaru
Korfball Berkibar di Benua Etam: PKSI Kaltim Resmi..
- 19 Juli 2025 11:49
TP PKK Kutim Gelar Sosialisasi Kesehatan & Lingkungan..
- 26 Juni 2025 17:09
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Muara Wahau dan PT DSN..
- 25 Juni 2025 20:35
Polsek Muara Wahau Gelar Khitan Massal Gratis, Jumlah..
- 25 Juni 2025 16:19
Trending
LPADKT Telen minta Pemkab Kutim prioritaskan perbaikan akses jalan utama Kecamatan Telen
- 19 Februari 2024 20:36
KPU Kutim Distribusikan Logistik Pemilu di 18 Kecamatan dengan Aman dan Kondusif
- 12 Februari 2024 16:41
LPADKT Kongbeng minta perhatikan akses jalan Embung Wisata Banyu Langit
- 19 Februari 2024 19:08